Super Production
A. Profil Perusahaan
Super
Production bergerak di bidang
Penjualan dan Service, seperti : Penjualan paket Komputer, Penjualan Laptop,
Penjualan Pheripheral, Service laptop, service CPU, monitor, dll
Super
Production berdiri pada tahun 2007, dibawah Organisasi SIC (Source of
Inspiration Club) Yaitu Klub Persahabatan Mahasiswa antar Universitas di
Yogyakarta (UGM, UNY, UIN, UAD, UII, UTY, AMIKOM, AKAKOM, UMY, UPN, Dll). SIC
hadir berdasarkan atas kebersamaan dan persahabatan antar Mahasiswa, baik dalam
lingkup satu Universitas maupun antar Universitas. Super Production merupakan
salah satu Bidang Dana Usaha SIC yang bergerak di berbagai bidang, antara lain
:
a. Penjualan Laptop
b. Penjualan paket Komputer
c. Penjualan pheripheral
(Modem,Motherboard, Processor, RAM, Hardisk, Flahdisk, Hardisk External, VGA
LAN Card, Soun Card, , dll)
d. Jasa service Laptop
e. Jasa service PC, Monitor,
Modem, MP3, dll
2. Bidang Konveksi
a. Menerima Pesanan Jaket
b. Menerima Pesanan Kaos
c. Menerima Pesanan Slayer,
jumper,dll
3. Bidang Digital Printing
a. Menerima Pesanan Pin
b. Menerima Pesanan Sticker
c. Menerima Pesanan MUG
d. Menerima Cetak Foto,
Spanduk Banner
e. Dan Digital Printing
Lainnya
B. Visi dan Misi Perusahaan
Visi Super Production :
Menjadi badan usaha di
berbagai bidang untuk menghasilkan tenaga yang profesional , mandiri,
kompetitif dan memberikan pelayanan maksimal yang terus berkembang dan
memberikan nilai lebih kepada pengguna jasa, serta berusaha terus meningkatkan
kualitas produk
Misi Super Production:
v Meningkatkan kualitas
produk dan pelayanan kepada pelanggan tetap, tidak tetap, ataupun umum.
v Menjalin kerjasama
kemitraan yang harmonis dengan perusahaan lain.
v Menjadi penyedia jasa
layanan konsultyasi gratis bagi siswa dan mahasiswa.
v Mampu memberikan hasil baik
finansial maupun nonfinansial.
v Meningkatkan kualitas
kerjasama dengan berbagai organisasi di kampus yang tergabung dalam keluarga
besar SIC.
C. Struktur Organisasi
Perusahaan
Struktur organisasi Super
Production:
Pimpinan
Umum : Tri Yuni Muntohar
Bendahara : Satrya Nur Rohman
Sekretaris : Arif Himawan
Bidang Konveksi :
Eka Rumpoko
Muhsin Ali
Bidang Komputer :
Muhamad Sobra
Andes Volkana
Bidang Digital Printing :
Musthofa
D. Informasi Jam Kerja
Jam kerja Super Production
mulai Senin sampai Sabtu jam 09.00 – 21.00 dan hari minggu libur.
E. Strategi Perusahaan
1) Meningkatkan kualitas
produk yang dihasilkan seperti : pin, sticker, spanduk, kalender, dan digital
printing lainnya.
2) Meningkatkan kepuasan
pelanggan secara tulus dan berkesinambungan.
3) Menerapkan Sistem
kekeluargaan dalam lingkup kerja dan lingkungan kampus
4) Memperluas Net Working yang
saling menguntungkan baik dengan pemberi kerja maupun dengan pihak yang
mendukung penyelesaian pekerjaan
5) Membangun Sistem Informasi
dan perluasan yang berbasis IT.
6) Memperluas jaringan ke
seluruh Universitas dan menjalin kerjasama dengan berbagai organisasi kampus
secara terus menerus.
F. Kebijakan Lingkungan
Perusahaan
Kebijakan
lingkungan Super Production dalam menjalankan bisnis
dalam bersikap yang sesuai dengan keseimbangan kebutuhan dunia kampus dan
lingkungan saat beroperasi. Super Production merupakan bagian
dari SIC yang berkolaborasi dengan berbagai Universitas yaitu UGM, UNY, UIN,
UAD, UTY, UII, AMIKOM, AKAKOM, RESPATI, UKRIM, UPN, YKPN, Dll.
G. Kebijakan Mutu Perusahaan
Super
Production memberikan pelayanan mutu produk yang bagus dan siap bersaing dengan
yang lain, seperti pembuatan PIN, sticker, spanduk,mug, kaos, jaket, dll.
Selain itu Super Production juga memiliki jiwa tanggungjawab yang bagus dan
Super Production menerapkan budaya belajar, yaitu budaya untuk terus
meningkatkan mutu produk dan pelayanan untuk memenuhi harapan-harapan klien
atau pelanggan. Memberikan kepuasan kepada pelanggan, Menciptakan produk yang
berkualitas dan inovatif dengan harga bersaing, Membangun jaringan distribusi
yang luas dan kuat, dan Membentuk sumber daya manusia yang berkompetensi
tinggi.
H. Keselamatan Kerja
Super Production memberikan
pelayanan dan juga santunan bagi staf yang memerlukan sesuai dengan kesepakatan
bersama.